BLITAR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun 2026 terancam berkurang Rp114 miliar akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan langkah-langkah efisiensi untuk menjaga kelangsungan program pelayanan publik.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menahan diri atau “puasa” dalam hal konsumsi saat rapat internal. Tidak ada lagi penyediaan makanan dan minuman untuk rapat internal, sementara konsumsi tetap diberikan jika ada tamu yang hadir.
“Bahkan untuk tahun 2026, untuk rapat-rapat internal sudah tidak ada lagi konsumsi. Kami betul-betul puasa untuk menghemat anggaran, tapi kalau ada tamu tetap kami hadirkan konsumsi,” ujar Wali Kota Syauqul Muhibbin, Selasa (7/10/2025).
Menurut Wali Kota, pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp114 miliar menjadi pukulan telak bagi keuangan kota. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sejumlah efisiensi, termasuk penghapusan konsumsi rapat di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Di internal kita sudah tekankan tidak ada konsumsi. Saya bilang ini dalam rangka melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melakukan pemborosan di sana-sini,” tegasnya.
Langkah penghapusan anggaran konsumsi ini diambil agar program pelayanan publik tetap berjalan meski anggaran berkurang. Wali Kota menekankan bahwa pembangunan kota Blitar yang baru dan maju harus tetap berjalan dengan pelayanan masyarakat yang prima.
“Dan kami tetap memperhatikan keinginan masyarakat untuk tetap membangun kota Blitar yang baru dan maju, yang selalu melayani masyarakat dengan baik. Pelayanan harus tetap baik meskipun anggarannya dipotong,” tambahnya.










Leave a Reply